1. Apakah pemerintahan modern lebih memikirkan political marketing daripada political performance?
Berdasarkan literatur, pemerintahan modern kini cenderung menerapkan political marketing atau news management dalam agenda baru di pemerintahan yang salah satu tujuannya adalah untuk membentuk opini publik agar tercipta opini publik sesuai dengan yang diinginkan oleh pemerintah tersebut. Hal ini biasanya disebut “spin”, yaitu keadaan dimana pemerintah dan media massa saling bekerja sama untuk membuat sebuah berita yang menarik tentang perpolitikan dalam negeri mereka. Kasus “spin” ini tercipta karena pemerintah membutuhkan peran media massa dalam membantu melancarkan rencana-rencana politiknya kepada masyarakat sedangkan sebaliknya media massa membutuhkan pemerintah untuk mereka buatkan berita semenarik mungkin agar semakin banyak pembaca dari media massa tersebut, disinilah letak hubungan timbal baliknya yang pada akhirnya membuat pemerintah menjadi lebih terkonsentrasi kepada political marketingnya daripada political performancenya. Karena biar bagaimanapun, tidak dapat dipungkiri bahwa opini publik itu penting untuk kelangsungan pemerintahan di suatu negara dan juga untuk mencapai suatu kepentingan politis pemerintah.
2. Kondisi apa yang diperlukan untuk pemeliharaan legitimasi dalam masyarakat modern?
Seperti apa yang dikatakan oleh Beetham, bahwa kekuasaan hanya dapat dikatakan memiliki legitimasi jika telah terpenuhi tiga kondisi, yaitu: kekuasaan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan, baik yang diwujudkan dalam kode hukum formal ataupun dalam konvensi informal; peraturan-peraturan ini harus dapat dibenarkan atas keyakinan bersama antara pemerintah dan rakyat yang diperintah; dan legitimasi harus menunjukkan ekspresi persetujuan di tengah rakyat. Oleh karena itu, jika sebuah pemerintahan telah kehilangan satu atau lebih dari ketiga poin menurut Beetham diatas, maka legitimasi akan kekuasaan pemerintahan tersebut tidak akan diakui lagi oleh masyarakat. Sehingga pemerintah tersebut akan digantikan dengan pemerintahan lain yang selanjutnya diharapkan dapat lebih baik dari yang sebelumnya. Sehingga menurut saya, untuk memelihara legitimasi tersebut adalah sebaiknya dengan menjaga agar tetap terjadi kesamaan pendapat dan keyakinan bersama antara pemerintah dengan rakyat, serta saling memberi apa yg diinginkan satu sama lain sesuai batas-batasnya agar tetap selaras.
Tampilkan postingan dengan label ilmu sosial dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu sosial dasar. Tampilkan semua postingan
Selasa, 08 Desember 2009
Law and Judications
1. What is the relationship between law and politics?
Hukum erat kaitannya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, tidak terkecuali dengan politik. Hubungan antara hukum dan politik bisa digambarkan dengan melihat kenyataan bahwa politik itu merupakan sesuatu hal dengan karakteristik yang tidak dapat dibatasi, berbeda dengan hukum. Hukum memang didesain untuk membatasi tingkah polah masyarakat dengan segala aturan-aturannya. Nah maka dari itu, menurut saya, politik yang tidak terbatas ini pada prakteknya selalu berhubungan dengan hukum, karena secara natural hukum lah yang membatasi ruang gerak politik agar politik tersebut masih sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat dan tidak keluar dari jalurnya.
2. To what extent do law shape political practice?
Politik pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh tujuan dan keinginan yang kita miliki. Tidak jarang di kehidupan sehari-hari, kita menggunakan peraturan-peraturan yang sebenarnya merupakan hukum dan norma-norma di masyarakat, dan kemudian peraturan ini kadang kita ikuti dan kadang juga tidak. Jika kita menginginkan sesuatu hal yang bertentangan dengan hukum tersebut, kita cenderung untuk mengabaikan peraturan-peraturan yang ada dan berpura-pura seolah kita tidak mengetahuinya. Disinilah yang saya maksud dengan pengaruh hukum terhadap praktik politik. Jika kita berkeinginan untuk membuat tujuan kita tercapai, seringkali kita terpikir untuk memakai cara-cara yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Namun dengan adanya hukum yang wajib ditaati oleh setiap manusia ini, kita jadi dapat berpikir lebih rasional sehingga pada akhirnya kita berusaha mencapai keinginan kita itu dengan cara-cara yang baik, yang tidak bertentangan dengan hukum, agar kita tidak perlu dikenai sanksi. Dari pemahaman seperti inilah saya beranggapan bahwa hukum itu erat hubungannya dengan politik.
Hukum erat kaitannya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, tidak terkecuali dengan politik. Hubungan antara hukum dan politik bisa digambarkan dengan melihat kenyataan bahwa politik itu merupakan sesuatu hal dengan karakteristik yang tidak dapat dibatasi, berbeda dengan hukum. Hukum memang didesain untuk membatasi tingkah polah masyarakat dengan segala aturan-aturannya. Nah maka dari itu, menurut saya, politik yang tidak terbatas ini pada prakteknya selalu berhubungan dengan hukum, karena secara natural hukum lah yang membatasi ruang gerak politik agar politik tersebut masih sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat dan tidak keluar dari jalurnya.
2. To what extent do law shape political practice?
Politik pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh tujuan dan keinginan yang kita miliki. Tidak jarang di kehidupan sehari-hari, kita menggunakan peraturan-peraturan yang sebenarnya merupakan hukum dan norma-norma di masyarakat, dan kemudian peraturan ini kadang kita ikuti dan kadang juga tidak. Jika kita menginginkan sesuatu hal yang bertentangan dengan hukum tersebut, kita cenderung untuk mengabaikan peraturan-peraturan yang ada dan berpura-pura seolah kita tidak mengetahuinya. Disinilah yang saya maksud dengan pengaruh hukum terhadap praktik politik. Jika kita berkeinginan untuk membuat tujuan kita tercapai, seringkali kita terpikir untuk memakai cara-cara yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Namun dengan adanya hukum yang wajib ditaati oleh setiap manusia ini, kita jadi dapat berpikir lebih rasional sehingga pada akhirnya kita berusaha mencapai keinginan kita itu dengan cara-cara yang baik, yang tidak bertentangan dengan hukum, agar kita tidak perlu dikenai sanksi. Dari pemahaman seperti inilah saya beranggapan bahwa hukum itu erat hubungannya dengan politik.
Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia seperti yang kita ketahui adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajat hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
• Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak, yakni pemerintah dan swasta, hidup beriringan dan berdampingan secara damai dan saling mendukung.
• Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
• Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Sistem ekonomi Pancasila sebenarnya merupakan pencampuran dari unsur-unsur kebaikan yang ada pada dua sistem ekonomi yang sangat berpengaruh di dunia, yaitu sistem ekonomi Sosialis dan Kapitalis. Dapat dilihat pada poin pertama yang merupakan salah satu isi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, penguasaan hajat hidup orang banyak oleh negara merupakan salah satu ciri sistem ekonomi sosialis. Karena dalam sistem ekonomi tersebut, urusan perekonomian dipusatkan kepada pemerintah, sehingga pemerintah lah yang mengurus dan mengawasi sekaligus juga melaksanakan kegiatan ekonomi di suatu negara.
Pada poin kedua, sistem ekonomi Indonesia terlihat mulai sedikit menggambarkan ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis, dimana posisi swasta juga diakui peranannya, tidak hanya pemerintah saja. Dan peran pemerintah juga tidak dalam posisi yang sentral lagi seperti pada sistem ekonomi sosialis.
Sedangkan pada poin ketiga, kembali Indonesia mengadopsi salah satu ciri sistem ekonomi sosialis, dimana kolektifitas rakyat cukup diperhitungkan dalam melaksanakan kegiatan ekonomi di negara ini. Dan yang terakhir, asas kekeluargaan yang menjadi ciri khas Indonesia pun diterapkan. Ini berarti Indonesia menghargai setiap individu yang melakukan kegiatan ekonomi dan ini pula yang melandasi sistem ekonomi campuran atau Pancasila yang dilaksanakan oleh Indonesia.
footnote: http://organisasi.org/ciri-ciri-sistem-ekonomi-pancasila-di-indonesia-belajar-sambil-browsing-internet
• Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajat hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
• Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak, yakni pemerintah dan swasta, hidup beriringan dan berdampingan secara damai dan saling mendukung.
• Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
• Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Sistem ekonomi Pancasila sebenarnya merupakan pencampuran dari unsur-unsur kebaikan yang ada pada dua sistem ekonomi yang sangat berpengaruh di dunia, yaitu sistem ekonomi Sosialis dan Kapitalis. Dapat dilihat pada poin pertama yang merupakan salah satu isi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, penguasaan hajat hidup orang banyak oleh negara merupakan salah satu ciri sistem ekonomi sosialis. Karena dalam sistem ekonomi tersebut, urusan perekonomian dipusatkan kepada pemerintah, sehingga pemerintah lah yang mengurus dan mengawasi sekaligus juga melaksanakan kegiatan ekonomi di suatu negara.
Pada poin kedua, sistem ekonomi Indonesia terlihat mulai sedikit menggambarkan ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis, dimana posisi swasta juga diakui peranannya, tidak hanya pemerintah saja. Dan peran pemerintah juga tidak dalam posisi yang sentral lagi seperti pada sistem ekonomi sosialis.
Sedangkan pada poin ketiga, kembali Indonesia mengadopsi salah satu ciri sistem ekonomi sosialis, dimana kolektifitas rakyat cukup diperhitungkan dalam melaksanakan kegiatan ekonomi di negara ini. Dan yang terakhir, asas kekeluargaan yang menjadi ciri khas Indonesia pun diterapkan. Ini berarti Indonesia menghargai setiap individu yang melakukan kegiatan ekonomi dan ini pula yang melandasi sistem ekonomi campuran atau Pancasila yang dilaksanakan oleh Indonesia.
footnote: http://organisasi.org/ciri-ciri-sistem-ekonomi-pancasila-di-indonesia-belajar-sambil-browsing-internet
Label:
ekonomi,
ilmu sosial dasar,
indonesia
Review Ilmu Sosial Dasar - Chapter 1 Ekonomi sebagai Ilmu Sosial
Jika berbicara tentang ekonomi, yang dipahami sebagai ilmu yang mempelajari tentang bagaimana orang memilih untuk menggunakan sumber daya mereka yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka yang tidak terbatas, maka tentu saja kita akan berbicara tentang masalah-masalah pokok dalam ekonomi, dan masalah paling universal dari ekonomi adalah kelangkaan (scarcity). Kelangkaan tersebut pada dasarnya muncul karena kesulitan pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia dikarenakan sumber daya yang terbatas.
Selain kelangkaan, masalah dasar yang ditemukan dalam ekonomi modern adalah tentang produksi suatu barang atau jasa. Barang atau jasa apa sajakah yang harus diproduksi, bagaimana cara memproduksi barang atau jasa tersebut, dan untuk siapa barang dan jasa tersebut diproduksi, adalah tiga masalah utama dalam ekonomi modern. Dan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini terciptalah sistem ekonomi. Sistem ekonomi itu sendiri pengertiannya kurang lebih adalah jumlah total keseluruhan aktivitas ekonomi yang terjadi dan dijalankan dalam sebuah masyarakat. Sistem ekonomi terbagi tiga tipe, yaitu: sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi komando, dan sistem ekonomi pasar.
Secara singkat, sistem ekonomi tradisional dapat digambarkan sebagai sebuah sistem ekonomi yang masih berdasarkan adat atau tradisi dalam menjawab ketiga pertanyaan penting diatas. Maksudnya adalah hanya kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan sajalah yang sangat penting untuk dipenuhi dan hanya dengan pemenuhan ketiga kebutuhan dasar manusia itu saja, masyarakat dalam sistem ekonomi tradisional sudah dapat dinyatakan puas dan merasa terpenuhi kebutuhannya. Dengan begitu, dalam sistem ekonomi tradisional dapat dikatakan bahwa hanya sedikit celah untuk berdagang dengan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini berbeda sekali dengan sistem ekonomi pasar. Dimana dalam sistem ekonomi pasar terdapat banyak sekali celah untuk melakukan perdagangan yang menimbulkan persaingan antarpedagangnya dikarenakan masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih dan disertai dengan sektor-sektor swasta yang juga menguasai pasar dan memiliki kontrol dalam faktor-faktor produksinya sendiri, sehingga dapat bebas memproduksi barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sedangkan dalam sistem ekonomi komando, pasar dikendalikan oleh pemerintah sehingga sangat sulit untuk sektor swasta untuk berkembang karena terjadi sistem ekonomi yang tersentralisasi. Jadi dalam sistem ekonomi komando ini, pemerintah lah yang punya andil dalam menjawab ketiga pertanyaan dasar dan utama dalam ekonomi modern tersebut. Kebijakan-kebijakan ekonomi dalam negara yang menganut sistem ekonomi ini sangat ditentukan oleh pemerintah negara tersebut. Biasanya sistem ekonomi yang seperti ini dianut oleh negara-negara berbasis komunis yang sangat mengandalkan persamaan dalam segala aspek terutama ekonomi, yang berarti pemerintah mengontrol segalanya.
Dengan melihat masalah-masalah yang muncul di masyarakat akibat adanya ekonomi, maka secara garis besar dapat terlihat jelas bahwa sebenarnya ekonomi adalah juga sebuah studi sosial. Dimana dengan memenuhi kebutuhan ekonomi manusia, maka berarti sebagian besar masalah dalam kehidupan manusia juga hampir terselesaikan. Karena pada dasarnya ilmu sosial mempelajari tentang masalah-masalah yang terjadi dalam kehidupan manusia yang lalu dicari solusi dan penyelesaiannya dan juga tentang tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-harinya.
Selain kelangkaan, masalah dasar yang ditemukan dalam ekonomi modern adalah tentang produksi suatu barang atau jasa. Barang atau jasa apa sajakah yang harus diproduksi, bagaimana cara memproduksi barang atau jasa tersebut, dan untuk siapa barang dan jasa tersebut diproduksi, adalah tiga masalah utama dalam ekonomi modern. Dan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini terciptalah sistem ekonomi. Sistem ekonomi itu sendiri pengertiannya kurang lebih adalah jumlah total keseluruhan aktivitas ekonomi yang terjadi dan dijalankan dalam sebuah masyarakat. Sistem ekonomi terbagi tiga tipe, yaitu: sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi komando, dan sistem ekonomi pasar.
Secara singkat, sistem ekonomi tradisional dapat digambarkan sebagai sebuah sistem ekonomi yang masih berdasarkan adat atau tradisi dalam menjawab ketiga pertanyaan penting diatas. Maksudnya adalah hanya kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan sajalah yang sangat penting untuk dipenuhi dan hanya dengan pemenuhan ketiga kebutuhan dasar manusia itu saja, masyarakat dalam sistem ekonomi tradisional sudah dapat dinyatakan puas dan merasa terpenuhi kebutuhannya. Dengan begitu, dalam sistem ekonomi tradisional dapat dikatakan bahwa hanya sedikit celah untuk berdagang dengan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini berbeda sekali dengan sistem ekonomi pasar. Dimana dalam sistem ekonomi pasar terdapat banyak sekali celah untuk melakukan perdagangan yang menimbulkan persaingan antarpedagangnya dikarenakan masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih dan disertai dengan sektor-sektor swasta yang juga menguasai pasar dan memiliki kontrol dalam faktor-faktor produksinya sendiri, sehingga dapat bebas memproduksi barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sedangkan dalam sistem ekonomi komando, pasar dikendalikan oleh pemerintah sehingga sangat sulit untuk sektor swasta untuk berkembang karena terjadi sistem ekonomi yang tersentralisasi. Jadi dalam sistem ekonomi komando ini, pemerintah lah yang punya andil dalam menjawab ketiga pertanyaan dasar dan utama dalam ekonomi modern tersebut. Kebijakan-kebijakan ekonomi dalam negara yang menganut sistem ekonomi ini sangat ditentukan oleh pemerintah negara tersebut. Biasanya sistem ekonomi yang seperti ini dianut oleh negara-negara berbasis komunis yang sangat mengandalkan persamaan dalam segala aspek terutama ekonomi, yang berarti pemerintah mengontrol segalanya.
Dengan melihat masalah-masalah yang muncul di masyarakat akibat adanya ekonomi, maka secara garis besar dapat terlihat jelas bahwa sebenarnya ekonomi adalah juga sebuah studi sosial. Dimana dengan memenuhi kebutuhan ekonomi manusia, maka berarti sebagian besar masalah dalam kehidupan manusia juga hampir terselesaikan. Karena pada dasarnya ilmu sosial mempelajari tentang masalah-masalah yang terjadi dalam kehidupan manusia yang lalu dicari solusi dan penyelesaiannya dan juga tentang tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-harinya.
Langganan:
Postingan (Atom)